Pengaruh
Pangan terhadap Ketahanan Nasional
Kali ini saya mendapatkan tugas
dari dosen softskill saya, yang bermata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan,
untuk menuliskan artikel tentang “Pengaruh Pangan terhadap Ketahanan Nasional”.
Nah, pertama-tama, saya akan membahas tentang Ketahanan Pangan sebagai bagian
dari ketahanan ekonomi nasional.
Tujuan nasional menjadi pokok
pikiran ketahanan ekonomi nasional karena sesuatu organisasi dalam proses
kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi. Ketahanan
ekonomi nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun
yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan ekonomi
nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh yang berlandaskan
Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara. Termasuk didialamnya dalam hal
memajukan pertahanan keamanan yang didukung dari adanya upaya untuk memajukan
pertahanan pangan.
Ketahanan pangan seringkali
diidentikkan dengan suatu keadaan dimana pangan tersedia bagi setiap individu
setiap saat dimana saja baik secara fisik, maupun ekonomi. Ada tiga aspek yang
menjadi indikator ketahanan pangan suatu wilayah, yaitu sektor ketersediaan
pangan, stabilitas ekonomi (harga) pangan, dan akses fisik maupun ekonomi bagi
setiap individu untuk mendapatkan pangan . Ketahanan pangan mencerminkan
ketersediaan bahan makanan yang cukup, sama dalam jumlah maupun kualitas dan
berbagai bahan makanan yang dapat digunakan. Menurut World Food Confrence on
Human Right (1993) dan World Food Summit (1996) ketahanan pangan adalah kondisi
terpenuhinya keperluan zat setiap individu dalam jumlah dan kualitas, agar
dapat hidup aktif dan selalu sehat serta sesuai dengan kondisi budaya tempat
tinggal. Bertitik tolak dari definisi diatas, persoalan jaminan ketahanan
pangan tidak hanya sebatas bagaimana pencapaian pengeluaran pertanian oleh
suatu negara atau daerah secara kuantitas mampu mencukupi keperluan masyarakat,
namun yang lebih penting adalah merupakan persoalan yang lebih kompleks, yang
memiliki perspektif pembangunan dan ekonomi politik.
Ketahanan pangan dipandang
sebagai hal yang sangat penting dalam rangka Pembangunan nasional untuk
membentuk manusia Indonesia berkualitas, mandiri, dan sejahtera. Untuk mencapai
tujuan tersebut perlu diwujudkan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu,
bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia dan
terjangkau oleh daya beli masyarakat (Dewan Ketahanan Pangan, 2002). Ketahanan
pangan menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996, diartikan sebagai kondisi
terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan
yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Pangan
adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah
maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi
konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan
lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan
makanan atau minuman.
Ketahanan pangan sesungguhnya
sangat erat kaitannya dan berpengaruh besar terhadap sektor produksi suatu
negara, yang kemudian berpengaruh pada devisa suatu negara, yang akan
dimanfaatkan dalam sektor ekspornya, dan akan berdampak pada pertumbuhan
ekonomi suatu negara. Selain itu, ketahanan pangan pun sangat erat kaitannya
dengan kebijakan-kebijakan politik suatu negara, tentang persetujuan kerja sama
antar aktor dalam sektor pangan, kebijakan-kebijakan pembangunan, dan
pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan dalam suatu sistem. Berangkat dari
pemahaman tersebut, sehingga ketahanan pangan menjadi salah satu wacana yang
cukup berpengaruh dalam bidang ekonomi politik.
Kondisi
Ketahanan Pangan di Indonesia
Program ketahanan pangan telah
dilakukan sejak zaman Presiden Soekarno dengan Program Berdikari, begitu pula
zaman Presiden Soeharto dikenal dengan Program Swasembada Pangan. Sehingga
dapat dikatakan bahwa ada usaha yang cukup berperan dalam meningkatkan upaya
ketahanan pangan di Indonesia. Indonesia sempat dikenal sebagai negara dunia
ketiga yang sukses dalam swasembada pangan, dan bahkan pernah mendapatkan
penghargaan dari FAO. Di penghujung tahun 1980-an, Bank Dunia memuji
keberhasilan Indonesia dalam mengurangi angka kemiskinan yang patut menjadi
contoh bagi negara-negara sedang berkembang (World Bank,1990). Namun prestasi
ini tidak berlangsung lama dapat dipertahankan.
Kondisi saat ini, pemenuhan
pangan sebagai hak dasar masih merupakan salah satu permasalahan mendasar dari
permasalahan kemiskinan di Indoensia. Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM) 2004-2009 menggambarkan masih terbatasnya kecukupan dan mutu pangan,
yaitu belum terpenuhinya pangan yang layak dan memenuhi syarat gizi bagi
masyarakat miskin, rendahnya kemampuan daya beli, masih rentannya stabilitas
ketersediaan pangan secara merata dan harga yang terjangkau, masih
ketergantungan yang tinggi terhadap makanan pokok beras, kurangnya
diversifikasi pangan, belum efisiensiennya proses produksi pangan serta
rendahnya harga jual yang diterima petani, masih ketergantungan terhadap import
pangan..
Padahal ketahanan pangan bukan
hanya sebagai komoditi yang memiliki fungsi ekonomi, akan tetapi merupakan
komoditi yang memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global.
Permasalahan utama yang dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia
saat ini adalah bahwa pertumbuhan permintaan pangan yang lebih cepat dari
pertumbuhan penyediaan. Permintaan yang meningkat merupakan resultante dari
peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya beli
masyarakat, dan perubahan selera. Sementara itu, pertumbuhan kapasitas produksi
pangan nasional cukup lambat dan stagnan, karena: (a) adanya kompetisi dalam
pemanfaatan sumberdaya lahan dan air, serta (b) stagnansi pertumbuhan
produktivitas lahan dan tenaga kerja pertanian. Ketidak seimbangan pertumbuhan
permintaan dan pertumbuhan kapasitas produksi nasional mengakibatkan
kecenderungan pangan nasional dari impor meningkat, dan kondisi ini
diterjemahkan sebagai ketidak mandirian penyediaan pangan nasional. Dengan kata
lain hal ini dapat diartikan pula penyediaan pangan nasional (dari produksi
domestik) yang tidak stabil.
Selain itu, saat ini di Indonesia
sendiri Kendala dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan
nasional antara lain adalah: Berlanjutnya konversi lahan pertanian untuk
kegiatan nonpertanian, khususnya pada lahan pertanian kelas satu di Jawa
menyebabkan semakin sempitnya basis produksi pertanian, sedangkan lahan bukaan
baru di luar Jawa mempunyai kesuburan yang relatif rendah. Demikian pula,
ketersediaan sumber daya air untuk pertanian juga telah semakin langka. Dalam
kaitan ini sektor pertanian menghadapi tantangan untuk meningkatkan efisiensi
dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya lahan dan air secara lestari dan
mengantisipasi persaingan dengan aktifitas perekonomian dan pemukiman yang
terkonsentrasi. Selain itu Terbatasnya kemampuan kelembagaan produksi petani
karena terbatasnya dukungan teknologi tepat guna, akses kepada sarana produksi,
serta kemampuan pemasarannya. Adalah tantangan bagi institusi pelayanan yang
bertugas memberikan kemudahan bagi petani dalam menerapkan iptek, memperoleh
sarana produksi secara tepat, dan membina kemampuan manajemen agribisnis serta
pemasaran, untuk meningkatkan kinerjanya memfasilitasi pengembangan usaha dan
pendapatan petani secara lebih berhasil guna.
Analisis
Pentinganya Pertahanan Pangan Terhadap Pertahanan Keamanan
Masalah ketahanan pangan
merupakan salah satu sub dari unsur ketahanan nasional, yang dapat dikaitkan
dengan ketahanan ekonomi maupun ketahanan sosial budaya, bahkan dapat masuk
dalam ketahanan dalam bidang pertahanan dan keamanan bila kita melihat bahwa
kualitas dan kuantitas pangan akan berpengaruh juga terhadap kualitas sumber
daya manusia Indonesia yang merupakan salah satu sumber daya nasional utama
bagi sistim pertahanan negara. Selain itu, Ketahanan pangan nasional merupakan
modal besar bagi suatu bangsa untuk menstabilkan proses pembangunannya karena
berkaitan langsung dengan eksistensi kehidupan rakyat. Rentannya kondisi
ketahanan pangan akhir-akhir ini, telah memperlambat proses pembangunan
nasional.
Ancaman terhadap ketahanan pangan
telah mengakibatkan Indonesia harus sering mengimpor produk-produk pangan untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dalam keadaan jumlah penduduk yang masih terus
meningkat jumlahnya, ancaman-ancaman terhadap produksi pangan telah memunculkan
kerisauan akan terjadi keadaan rawan pangan pada masa yang akan datang.
Akibatnya dalam waktu yang akan datang Indonesia membutuhkan tambahan
ketersediaan pangan dan lahan pangan.
Masalah ketahanan pangan ini
harus serius ditangani oleh pemerintah karena menanyangkut keberlangsungan
suatu negara dan untuk kehidupan generasi penerus bangsa. Jika masalah krisi
pangan ini tidak segera diatasi akan merusak stabilitas negara dengan adanya
masalah kelaparan nasional. Kelaparan, kemiskinan, kurangnya gizi ini akan
berpengaruh pada masyarakat indonesia terutama genersi muda. Padahal generasi
muda akan akan memimpin bangsa ini. Untuk memimpin bangsa ini dibutuhkan
generasi muda yang kuat dan cerdas. Bagaimana bisa membentuk generasimuda yang
kuat dan cerdas jika gizi mereka tidak terpenuhi. Kembali lagi bahwa dalam
ketahanan dalam bidang pertahanan dan keamanan bila kita melihat bahwa kualitas
dan kuantitas pangan akan berpengaruh juga terhadap kualitas sumber daya
manusia Indonesia yang merupakan salah satu sumber daya nasional utama bagi
sistim pertahanan negara. Jika generasi penerus bangsa ini dilanda krisi pangan
akan berdampak pada tubuh mereka. Dan akan melemahkan pertahanan keamanan
indonesia. Karena kita tahu sendiri, Indonesia adalah negara yang luas. Untuk
menjaga pertahanan keamanan di indonesia baik dari luar maupun dalam diperlukan
sumber daya manusia yang kuat dan cerdas.
Untuk itu pentingnya menangani masalah ketahanan pangan, karena dampak
yang ditimbulkan sangat kompleks bagi kehidupan manusia.
Peran Pemerintah
Dalam Upaya Memajukan Pertahanan Pangan
1. Memperkuat struktur ekonomi masyarakat
berbasis agribisnis dan meningkatkan peranan serta swadaya masyarakat lokal.
Strategi
umum pembangunan pertahanan pangan misal dalam hal pertanian adalah memajukan
agribisnis, yaitu membangun secara sinergis dan harmonis aspek-aspek: (1)
industri hulu pertanian yang meliputi perbenihan, input produksi lainnya dan
alat mesin pertanian; (2) pertanian primer (on-farm); (3) industri hilir
pertanian (pengolahan hasil); dan (4) jasa-jasa penunjang yang terkait.
Mengingat bahwa pelaku utama agribisnis adalah petani dan pengusaha, dan tanpa
adanya insentif pendapatan mereka akan enggan menekuni agribisnis, maka kata
kunci dalam meningkatkan kinerja sektor ini adalah menciptakan insentif ekonomi
yang menunjang daya tarik agribisnis.
2. Membuat kebijakan yang dapat memperkuat
pertahan pangan
Upaya
mewujudkan ketahanan pangan nasional tidak terlepas dengan kebijakan umum
pembangunan pertanian dalam mendukung penyediaan pangan terutama dari produksi
domestik. Dalam kerangka demikian upaya mewujudkan ketahanan pangan dan
stabilitasnya (penyediaan dari produksi domestik) identik pula dengan upaya
meningkatkan kapasitas produksi pangan nasional dalam pembangunan pertanian
beserta kebijakan pendukung lain yang terkait.
Dengan
memperhatikan beberapa azas kebijakan ketahanan pangan di daerah tersebut,
beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut diantaranya
meliputi:
· Pemerintah daerah perlu menyadari akan
pentingnya memperhatikan masalah ketahanan pangan di wilayahnya.
· Perlunya apresiasi tentang biaya,
manfaat, dan dampak terhadap pembangunan wilayah dan nasional program
peningkatan ketahanan pangan di daerah kepada para penentu kebijakan di daerah.
· Pemerintah daerah perlu menyusun
perencanaan dan strategi untuk menangani masalah ketahanan pangan di daerah.
· Perlu dikembangkan suatu wahana untuk
saling tukar menukar informasi dan pengalaman dalam menangani masalah ketahanan
pangan antar pemerintah daerah.
3. pengembangan inovasi teknologi seperti pengembangan
Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT)
Pengembangan
teknologi guna meningkatkan efisiensi akan mencakup spektrum teknologi yang
sangat luas dari teknologi yang terkait dengan teknologi pengembangan sarana
produksi (benih, pupuk dan insektisida), teknologi pengolahan lahan (traktor),
teknologi pengelolaan air (irigasi gravitasi, irigasi pompa, efisiensi dan
konservasi air), teknologi budidaya (cara tanam, jarak tanam, pemupukan
berimbang, pola tanam, pergiliran varietas), teknologi pengendalian hama terpadu
(PHT).
4. Diversifikasi Produksi Pangan
Diversifikasi
produksi pangan merupakan aspek yang sangat penting dalam ketahanan pangan.
Diversifikasi produksi pangan bermanfaat bagi upaya peningkatan pendapatan
petani dan memperkecil resiko berusaha. Diversifikasi produksi secara langsung
ataupun tidak juga akan mendukung upaya penganekaragaman pangan (diversifikasi
konsumsi pangan) yang merupakan salah satu aspek penting dalam ketahanan
pangan.
5. Pemerintah harus lebih memberikan
dukungan dan kontribusi terhadap komoditas lokal. Kebijakan pemerintah harus mengacu pada
produksi dan konsumen dalam negri serta suplai pangan dalam negri harus rutin.
Harus ada teknologi yang mendukung seperti pengaturan curah ujan, dll.
6. Menghimbau kelompok tani yang ada di
daerah memanfaatkan lumbung pangan untuk menabung hasil panen mereka. Lumbung
pangan yang dibangun pemerintah tersebut berfungsi untuk menyimpan hasil panen
padi petani, caranya hasil panen mereka ditabung di lumbung pangan ini,
keamanan dan mutu padi atau berasnya akan terjamin. Pembangunan lumbung pangan
di setiap kecamatan di daerah .
7. Perlindungan lahan pertanian pangan
Adanya
alih fungsi lahan-lahan pertanian subur selama ini kurang diimbangi oleh
upaya-upaya terpadu mengembangkan lahan pertanian melalui pencetakan lahan
pertanian baru yang potensial. Oleh karena itu, pengendalian alih fungsi lahan
pertanian pangan melalui perlindungan lahan pertanian pangan merupakan salah
satu upaya untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan, dalam rangka
meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat pada
umumnya.perlu dilakukan dengan menetapkan kawasan-kawasan pertanian pangan yang
perlu dilindungi. Kawasan pertanian pangan merupakan bagian dari penataan
kawasan perdesaan pada wilayah kabupaten. Dalam kenyataannya lahan-lahan
pertanian pangan berlokasi di wilayah kota juga perlu mendapat perlindungan.
8. Melakukan pembiayaan Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan
Adalah
menjamin tersedianya pendanaan dalam penyelenggaraan Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah
Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kebijakan Pembiayaan Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mengatur Pembiayaan pada keseluruhan
sistem dan proses Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, meliputi:
perencanaan dan penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, pembinaan,
pengendalian, pengawasan, sistem informasi, serta perlindungan dan pemberdayaan
Petani. Untuk memenuhi Pembiayaan sistem dan proses Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan tersebut, ada 3 (tiga) hal utama yang perlu
diatur dalam kebijakan Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan Yaitu: kegiatan-kegiatan yang perlu dibiayai terkait dengan
perencanaan dan penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, pembinaan,
pengendalian, pengawasan, sistem informasi, serta perlindungan dan pemberdayaan
Petani, yang merupakan bagian Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
sumber-sumber dan bentuk Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi, serta Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kabupaten/kota terhadap kegiatan-kegiatan yang perlu dibiayai
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan penyelenggaraan
Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Sumber:
http://civicsedu.blogspot.com/2012/06/ketahanan-pangan.html
No comments:
Post a Comment