Wednesday, 16 March 2016

Materi Penalaran

MATERI PENALARAN

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi. Dari proses penalaran itu dapat dibedakan sebagai penalaran induktif dan penalaran deduktif. Melalui proses penalaran, kita memperoleh kesimpulan yang berupa asumsi, hipotesis atau teori.  Penalaran disini adalah proses pemikiran untuk memperoleh kesimpulan yang logis berdasarkan fakta yang relevan.
Ø  Ciri-ciri Penalaran :
  1.  Adanya suatu pola berpikir yang luas dapat disebut sebagai logika (penalaran merupakan suatu pola berpikir logis).
  2.  Sifat analitik dari proses berpikir.  Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.  Perasaan intuisi merupakan cara berpikir secara analitik.
Ø  Tahap-tahap Penalaran :
Menurut John Dewey, proses penalaran manusia dilakukan melalui beberapa tahap berikut:
·         Timbul rasa sulit, baik dalam bentuk adaptasi terhadap alat, sulit mengenal sifat, ataupun dalam menerangkan hal-hal yang muncul secara tiba-tiba.
·         Kemudian rasa sulit tersebut diberi definisi dalam bentuk permasalahan.
·         Timbul suatu kemungkinan pemecahan yang berupa reka-reka, hipotesis, inferensi atau teori.
·         Ide-ide pemecahan diuraikan secara rasional melalui pembentukan implikasi dengan cara mengumpulkan bukti-bukti (data).
·         Menguatkan pembuktian tentang ide-ide tersebut dan menyimpulkan melalui keterangan-keterangan ataupun percobaan-percobaan.

Referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

http://budisetianto94.blogspot.co.id/2015/10/materi-penalaran.html

No comments:

Post a Comment